Makalah Administrasi Pendidikan

DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
BAB I: PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang1     
B.     Rumusan Masalah
C.     Tujuan pembahasan
BAB II: PEMBAHASAN
A.    Inventarisasi ketenagaan 3
B.     Rekruitmen ketenagaan4
C.     Penempatan ketenagaan4
D.    Pemanfaatan dan pembinaan ketenagaan5
E.     Kode etik tenaga kependidikan 7
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan 9
B.     Saran
DAFTAR PUSTAKA



KATA PENGANTAR
            Puji syukur bagi Allah SWT yang maha pengasih lagi maha penyanyang kepada segenap makhluknya. Sehingga dengan rahmat-Nya dan izin-Nya itulah penulis bisa menyelesaikan makalah ini.
Shalawat dan salam kepada rasulullah SAW teladan sepanjang zaman yang telah membawa umat manusia kepada jalan yang benar. Penulisan makalah ini bertujuan untuk menyelesaikan tugas administrasi pendidikan yang berjudul Administrasi Personalia.
Pemakalah sadar bahwa dalam pembuatan makalah ini masih sangat sederhana, namun harapan pemakalah tidak mengurangi minat pembaca untuk membaca makalah ini. Pembuatan makalah ini dapat diselesaikan atas usaha keras pemakalah dalam mencari dan mengumpulkan berbagai sumber. Untuk itu kritik dan saran semua pihak sangat pemakalah harapkan demi penyempurnaan makalah ini.

Padang, 27 September 2016


                                                                                    Penulis




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Sebelum kita membahas tentang pengertian administrasi personalia,terlebih dahulu kita bahas tentang pengertian administrasi. Menurut sondang p siagian,Administrasi adalah kerja sama antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas Rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Sedangkan istilah personalia berasal dari kata personel, yang artinya adalah suatu golongan dari masyarakat yang penghidupannya dilakukan dengan bekerja dalam kesatuan kerja pemerintah maupun kerja swasta
Dengan adanya administrasi yang baik kita dapat mencapai tujuan usaha kita dengan lebih baik lagi, yaitu lebih efektif dan lebih efisien. Administrasi ini alat untuk mencapai tujuan yang lebih cepat, lebih berhasil, lebih hemat dalm pengguaan alat dan biaya. Di dalam administrasi personalia merupakan unsur pembantu utama yang memungkinkan murid berprestasi dalam proses belajar mengajar. Diantara anggota personil ada penyusunan tugas dan tanggung jawab.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Inventarisasi Ketenagaan dan penjelasan tentang Invetarisasi Ketenagaan?
2.      Apa yang dimaksud dengan Inventarisasi Ketenagaan dan penjelasan tentang Rekrutmen Ketenagaan?
3.      Apa yang dimaksud dengan Inventarisasi Ketenagaan dan penjelasan tentang Penempatan Ketenagaan?
4.      Apa yang dimaksud dengan Pemanfaatan Pembinaan dan penjelasan tentang Pemanfaatan dan pembinaan?
5.      Apa yang dimaksud dengan Inventarisasi Ketenagaan dan penjelasan tentang kode etik tenaga kependidikan?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk memahami tentang Inventarisasi Ketenagaan
2.      Untuk memahami tentang Rekrutmen Ketenagaan
3.      Untuk memahami tentang Inventarisasi ketenagaan
4.      Untuk memahami tentang Pemanfaatan dan pembinaan
5.      Untuk memahami tentang Kode etik tenaga kependidikan
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Administrasi Ketenagaan Atau Personalia
Sebelum kita membahas tentang pengertian administrasi personalia, terlebih dahulu kita bahas tentang pengertian administrasi. Menurut Sondang P Siagian, administrasi adalah kerjasama antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang di tentukan. Sedangkan istilah personalia berasal dari kata personal, yang artinya adalah suatu golongan dari masyarakat yang penghidupannya dilakukan dengan bekerja dalam kesatuan kerja pemeritah maupun kerja swasta.
Personalia pendidikan meliputi tenaga akademik (guru) dan karyawan (pegawai) serta murid. Personalia edukatif adalah mereka bertanggung jawab dalam proses belajar-mengajar yang meliputi guru-guru dan petugas bimbingan dan konseling (BK) sedangkan yang termasuk personalia bidang non edukatif adalah petugas tata usaha, penjaga dan pesuruh sekolah.
Administrasi personalia pendidikan merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan dengan sengaja dan bersungguh-sungguh serta melakukan pembinaan secara kontiniu terhadap guru-guru dan pegawai yang ada disekolah dan dilembaga pendidikan.
B.     Kegiatan-Kegiatan Administrasi Personalia Pendidikan
1.      Rencana Pengadaan Personil
Dalam upaya pengadaan personil pendidikan, perlu dilakukan perencanaan yang matang, berapa jumlah personil yang dibutuhkan serta bidang keahlian apa yang diperlukan. Hal ini harus disesuaikan dengan kebutuhan lembaga pendidikan yang bersangkutan. Dalam membuat rencana pengadaan personil tersebut perlu dilakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.      Analisis jabatan
Analisis jabatan adalah usaha peninjauan terhadap semua jabatan atau pekerjaan-pekerjaan yang ada pada suatu lembaga pendidikan. Hal ini dimaksud kan agar dapat diketaui berapa jumlah personil yang dibutuhkan sesuai dengan jabatan dan kualifikasi keahlian yang diperlukan oleh lem[1]baga pendidikan tersebut.
b.      Inventarisasi personil
Inventarisasi personil adalah pencatatan atau pendaftaran jumlah maupun identitas personil yang ada.Inventarisasi ketenagaan adalah suatu usaha pokok dalam bidang personalia untuk mendapatkan gambaran menyeluruh untuk komposisi personalia dalam waktu tertentu dengan jalan mengadakan pencatatan potensi personalia secara tertentu dan teratur. Dengan adanya gambaran tersebut dapat diadakan berbagai ratio perbandingan:
1)      Antara jumlah murid-murid
2)      Antara jumlah guru dalam tiap bidang studi dan bidang yang lainnya.
3)      Antara jumlah guru dengan jumlah pegawai tata usaha dan lan-lain.
Inventarisasi ini juga memberikan masukan yang sangat berharga yang berguna bagi    efektifitas pengelolaan sarana dan prasarana seperti perencanaan, analisis kebutuhan, pengadaan, penyaluran, pemeliharan, rehabilitas dan penghapusan.kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui jumlah, kualifikasi dan sumber manusia yang ada. Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pemahaman yang utuh dan lengkap terhadap sumber daya manusia yang dimiliki setidaknya perlu hal berikut:
1)      Kondisi objektif kepemilikan sumber daya manusia yang ada.
2)      Peluang-peluang yang dicapai oleh sumber manusia yang ada.
3)      Tantangan dan hambatan realistik yang di alami oleh sumber daya manusia tersebut.
4)      Standar kompetensi SDM yang dibutuhkan untuk mengisi formasi organisasi.

2.      Pengadaan personil
Menurut ketentuan pasal 16 ayat 1 Undang-Undang No. 8 tahun1974 yentang pokok-pokok kepegawaian menyatakan bahwa pengandaan pegawai negri sipil adalah usaha untuk melakukan pengisian formasi. Supaya jangan kekurangan tenaga/personil yang akan melakukan kegiatan pada lembaga pendidikan tersebut perlu dilakukan penambahan atau penyisipan atau penambahan tersebut dapat dilakukan dengan jaln penerimaan pegawai atau guru-guru yang baru.
3.      Rekruitmen ketenagaan [2]
Rekruitmen adalah manajemen sumber daya manusia memiliki makna merangsang dan menarik minat calon personil untuk mengisi kebutuhan penyelenggaraan sistem organisasi. Rekruitmen dapat dikatakan sebagai proses untuk mendapatkan sejumlah SDM (karyawan) yang berkualitas untuk menduduki suatu jabatan atau pekerjaan di suatu perusahaan.
Tujuan rekruitmen adalah menerima pelamar sebanyak-banyaknya sesuai dengan kualifikasi kebutuhan perusahaan dari berbagai sumber, sehingga memungkinkan terjaring calon karyawan dengan kualitas tertinggi dari yang terbaik.
Prinsip-prisip rekruitmen
a.       Mutu karyawan yang akan direkrut harus sesuai dengan kebutuhan atau sesuai dengan analisis pekerjaan, deskripsi dan spesifikasi pekerjaan
b.      Jumlah karyawan yang di perlukan harus sesuai dengan job yang tersedia.
c.       Biaya yang diperlukan diminimalkan
d.      Perencanaan dan keputusan-keputusan strategis tentang perekrutan.
e.       Pertimbangan-pertimbangan hukum.
Geni gustiana : 1614010063

4.      Penempatan Ketenagaan
Penempatan pegawai merupakan masalah yang tidak mudah dan memerlukan pertimbangan dan pemkiran yang matang. Ada beberapa kesulitan dalam penempatan pegawai atau guru :
a.       Pegawai atau guru tersebut  lebih memilih tinggal dikota dan melanjutkan pendidikannya kejenjang yang lebih tinggi.
b.      Pegawai atau guru enggan bekerja jauh dari kota karena sarana dan fasilitas yang kurang memadai.
c.       Adanya kecendrungan semakin banyak siswa yang asuk daripada guru yang mengajarkan.
d.      Khusus guru SLTPM atau SLTA kekurangan guru-guru eksakta dan keterampilan sangat menonjol. Disamping melimpahnya guru social.
e.       Belum adanya perencanaan yang matang dalam penempatan guru atau pegawai sehingga tidak terpenuhi jumlah guru yang sesuai dengan menurut jenis mata matapelajara serta kuslifikasi ijazah yang dimiliki oleh guru atau pegawai tersebut.
f.       Administrasi kepegawaian yang birikratis, sehingga hal ini menghambat penempatan guru-guru atau personl yang ada.
Untuk mengatasi kesulitan dalam kepegawaian yag dikemukakan diatas adalah:
a.       Penempatan guru dan pegawai hendaknya didasarkan pada hasil seleksi yang kompeten.
b.      Disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
c.       Jarak tempat tinggal guru atau pegawai dengan sekolah hendaknya tidak begitu jauh.
d.      Perlu dipertimbangkan enis kelamin atau status unttuk sekolah tersebut.
e.       Latar belakang pedidikan dan pengalaman kerja guru atau pegawai perlu dipertimbangkan.
f.       Hal-hal yang perlu dipertimbangkan sesuai dengan denga rencana janka panjang.
    Semua pertimbanga tersebut hendaknya didasarkan demi kelancaran dan tercapainya tujuan pendidikan sekolah yang bersangkutan, dan bukan didasarkan atas kepentigan pribadi guru. Dengan jalan demikian pelaksanaan pendidikan dan pengajaran pada sekolah bersangkutan akan dapat berjalan dengan baik, efektif, dan efisien.
Elfa maijuana : 1614010070
5.      Pemanfaatan dan Pembinaan Ketenagaan
a.      Pemanfaatan ketenagaan  
Yaitu usaha yang dilakukan untuk memajukan dan meningatkan mutu serta efisiensi kerja seluruh tenaga kerja personalia yang berada dilingkungan sekolah baik tenaga edukatif maupun[3] administratif. Kegiatan pembinaan dan pengembangan ini tidak hanya menyangkut aspek kemampuan tetapi juga menyangkut karier pegawai. Prinsip dasar penemtapan dan penugasan pegawai adalah kesesuaian tugas dengan kemampuan yang dimiliki pegawai tersebut (the right man on right place).
luas manajemen personalia yang baik akan menghasilkan beberapa manfaat sebagai berikut :
1)      Dapat memperbaiki pendapatan SDM
2)      Bisa menyesuaikan aktifitas SDM dan kebutuhan dimasa depan secara efisien.
3)      Mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi pendayagunaan SDM.
4)      Mampu meningkakan efisien dalam menarik pegawai baru.
5)      Dapat melengkapi informasi SDM yang dapat membantu kegiatan SDM atau organisasi lainnya.
Dalam pemanfaatan personil tersebut ada beberapa kegitan yang dilakukan antara lain:


1)      Masa orientasi kerja
Masa orientasi kerja ini dimaksudkan agar personil memahami dunia kerja yang akan digelutinya.
 Ada beberapa hal yang perlu diketahui dan dipahami oleh setiap personil baru tersebut selama masa orientasi itu antara lain :
a)      Lingkungan fisik
b)      Lingkungan social
c)      Mekanisme kerja lembaga
d)     Tugas pokok yang harus dikerjakan
e)      Perlengkapan kerja yang dipergunakan
f)       Aturan-aturan yang dilembaga
 Latihan pra jabatan
Latihan pra jabatan ini diberikan sebelum personil memangku jabatan yang harus diembannya. Latihan pra jabatan ini dimaksudkan ini dimaksudkan agar personil yang bersangkutan terampil melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya. Latihan pra jabatan ini ada dua macam yaitu :
1)      Yang bersifat umum
Yang bersifat umum ini wajib diikuti oleh setiap pegawai negri sipil yang diangkat sejak 1 April 1981
2)      Yang bersifat khusus
Yang bersifat khusus ini wajib diikuti oleh pegawai negri sipil tertentu yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas yang memerluhan pengetahuan dan keterampilan khusus
b.      Pembinaan ketenagaan
Pembinaan dapat ditinjau dari beberapa segi :
1)      Pembinaan professional, bertujuan agar petugas tetap bergairah mengaktifkan kemampuan profesinalnya, tetap berusaha menjadi anggota yang kreatif dan produktif.
2)      Pembinaan social, bertujuan untuk memelihara kepuasan kerja dalam kelompok.
Dalam undang-undang No.8 tahun 1974 tentang pokok dan kepegawaian dengan tegas dijelaskan bahwa pemahaman PNS didasarkan atas sistem karir dan sistem prestasi.
Melia junita fatma : 1614010052
6.      Kode etik tenaga kependidikan
Istilah kode etik ada dua kata kode dan etik. Kode artinya tulisan dan kata artinya kata yang telah sisetujui mempuyani arti dan maksud tertentu. Sedangkan etik berarti tingkah laku,akhlah. Dengan demikian kode etik merupakan sekumpulan peraturan dan undang-undang mengenai etika seorang guru sebagai tenaga pengajar dan pendidik yang mengandung unsure norma, moral, etika, adat istiadat dan kebiasaan. Adapun kode etik pendidik adalah:
a.       Pendidik berlaku secara profesional dalam melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih , menilai, dan mengevaluasi proses pembelajaran.
b.      Pendidik menjalin hubungan dengan serta didik dilandasi rasa kasih sayang dan menghindari diri dari tindak kekerasan fisikdari luar batas kaidah pendidikan.
c.       Pendidik menjujung tinggi hargai diri, integritas, dan tidak sekali-kali merendahkan martabat peserta didiknya.
d.      Pendidik bertindak dan memandang semua peserta didiknya secara adil.
e.       Pendidk berusaha membina hubungan dengan kerjasama yang efektif dan efisien dengan orang tua /wali siswa dalam melaksanakan proses [4]pendidikan
f.       Pendidik menjalin komunikasi dan kerjasam yang harmonis, efektif dan efisien dengan masyarakat untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan
g.      Pendidik saling membimbing antara rekan kerja sejawat.
h.      Pendidik tidak menggunakan hubungan dan tindakan prefesional kepada peserta didik,orang tua/wali dengan cara-cara melanggar norma social, kebudayaan, moral, dan agama.
i.        Pendidik tidak menggunakan hubungan dan tindakan prefesional kepada peserta didik, orang tua/wali untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.
j.        Semua pendidik dilarang menarik dana dari peserta didik untuk pengandaan soal ulangan harian.
k.      Tenaga kependidkan dilarang untuk menjual buku kepada siwa baik lansung maupun tidak lansung .
l.        Tenaga pendidik dilarang mengkordinir penarik dana untuk pengadaan tambahan perlajaran/ les.
m.    Pendidik dan tenaga pendidik dilarang melakukan perbuatan asusila yang mendapat mencemarkan nama baik sekolah.
Pendidik maupun tenaga kependidikan dilarang memberitahukan kepada pihak luar hasil keputusan rapat yang menyangkut kenaikan kelas maupun ujian sebelum pengumuman resmi.
Adapun kode etik guru diantaranya:
a.       Guru bertugas membimbing manusia Indonesia seutuhnya berjiwa pancasila.
b.      Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional.
c.       Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pendidikan.
d.      Guru menciptakan suasana sekolah yang baik dan aman.
e.       Guru memelihara hubungan baik dengan orangtua murid.
f.       Guru mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat.
g.      Guru menjaga hubungan dengan seprofesinya
h.      Guru bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI.
i.        Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Administrasi kepegawaian atau administrasi personalia adalah segenap proses penataan yang bersangkut-paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja untuk dan disekolah dengan efisien, demi tercapainya tujuan sekolah yang telah ditentukan sebelumnya. Dilihat dari aspek penataan pegawai secara kronologis menurut proses penanganannya aspek itu meliputi cara penempatan dan penugasan, cara pemeliharaannya, cara pembinaannya, cara mengevaluasi, dan cara menengani pemutusan dan hubungan kerja.
B.     Saran
Dalam pembuatan makalah ini, pemakalah mohon bagi para pembaca untuk memberikan kritikan yang membangun, bukan kritikan yang bisa  membuat waktu terbuang, demi kelancaran dan kesempurnaan makalah ini.



DAFTAR PUSTAKA
Asnawir. 2004. Administrasi Pendidikan. Padang : IAIN Press
Gunawan, Ary. 1996. Administrasi Sekolah. Jakarta : PT. Rineka Cipta
Herabuddin.2009. Administrasi Dan Supervisi Pendidikan. Bandung: CV. Pustaka Setia



[1] Asnawir ,Adminitrasi Pendidikan (Padang IAIN Press 2004) hal 10
[2] Ibid,hal 102
[3]Asnawir ,Administrasi Pendidikan ,(Padang,IAIN Press 2004) hal 110-111
[4] Ibid, H,Gunawan hal 24

No comments:

Post a Comment