DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
BAB I: PENDAHULUAN
A. Latar Belakang1
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan pembahasan
BAB II: PEMBAHASAN
A. Inventarisasi ketenagaan 3
B. Rekruitmen ketenagaan4
C. Penempatan ketenagaan4
D. Pemanfaatan dan pembinaan ketenagaan5
E. Kode etik tenaga kependidikan 7
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan 9
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur bagi Allah SWT yang maha pengasih lagi maha penyanyang kepada segenap
makhluknya. Sehingga dengan rahmat-Nya dan izin-Nya itulah penulis bisa
menyelesaikan makalah ini.
Shalawat
dan salam kepada rasulullah SAW teladan sepanjang zaman yang telah membawa umat
manusia kepada jalan yang benar. Penulisan makalah ini bertujuan untuk
menyelesaikan tugas administrasi pendidikan yang berjudul Administrasi
Personalia.
Pemakalah
sadar bahwa dalam pembuatan makalah ini masih sangat sederhana, namun harapan
pemakalah tidak mengurangi minat pembaca untuk membaca makalah ini. Pembuatan
makalah ini dapat diselesaikan atas usaha keras pemakalah dalam mencari dan
mengumpulkan berbagai sumber. Untuk itu kritik dan saran semua pihak sangat
pemakalah harapkan demi penyempurnaan makalah ini.
Padang, 27
September 2016
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sebelum kita
membahas tentang pengertian administrasi personalia,terlebih dahulu kita bahas
tentang pengertian administrasi. Menurut sondang
p siagian,Administrasi adalah kerja sama antara dua orang atau lebih yang
didasarkan atas Rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah
ditentukan. Sedangkan istilah personalia berasal dari kata personel, yang
artinya adalah suatu golongan dari masyarakat yang penghidupannya dilakukan
dengan bekerja dalam kesatuan kerja pemerintah maupun kerja swasta
Dengan adanya administrasi yang
baik kita dapat mencapai tujuan usaha kita dengan lebih baik lagi, yaitu lebih
efektif dan lebih efisien. Administrasi ini alat untuk mencapai tujuan yang
lebih cepat, lebih berhasil, lebih hemat dalm pengguaan alat dan biaya. Di
dalam administrasi personalia merupakan unsur
pembantu utama yang memungkinkan murid berprestasi dalam proses belajar
mengajar. Diantara anggota personil ada penyusunan tugas dan tanggung jawab.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Inventarisasi Ketenagaan dan
penjelasan tentang Invetarisasi Ketenagaan?
2. Apa yang dimaksud dengan Inventarisasi Ketenagaan dan
penjelasan tentang Rekrutmen Ketenagaan?
3. Apa yang dimaksud dengan Inventarisasi Ketenagaan dan
penjelasan tentang Penempatan Ketenagaan?
4. Apa yang dimaksud dengan Pemanfaatan Pembinaan dan
penjelasan tentang Pemanfaatan dan pembinaan?
5. Apa yang dimaksud dengan Inventarisasi Ketenagaan dan
penjelasan tentang kode etik tenaga kependidikan?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk memahami tentang Inventarisasi Ketenagaan
2. Untuk memahami tentang Rekrutmen Ketenagaan
3. Untuk memahami tentang Inventarisasi ketenagaan
4. Untuk memahami tentang Pemanfaatan dan pembinaan
5. Untuk memahami tentang Kode etik tenaga kependidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Administrasi Ketenagaan Atau
Personalia
Sebelum kita
membahas tentang pengertian administrasi personalia, terlebih dahulu kita bahas
tentang pengertian administrasi. Menurut Sondang P Siagian, administrasi adalah
kerjasama antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas
tertentu untuk mencapai tujuan yang di tentukan. Sedangkan istilah personalia
berasal dari kata personal, yang artinya adalah suatu golongan dari masyarakat
yang penghidupannya dilakukan dengan bekerja dalam kesatuan kerja pemeritah
maupun kerja swasta.
Personalia
pendidikan meliputi tenaga akademik (guru) dan karyawan (pegawai) serta murid.
Personalia edukatif adalah mereka bertanggung jawab dalam proses
belajar-mengajar yang meliputi guru-guru dan petugas bimbingan dan konseling
(BK) sedangkan yang termasuk personalia bidang non edukatif adalah petugas tata
usaha, penjaga dan pesuruh sekolah.
Administrasi personalia pendidikan merupakan seluruh proses kegiatan yang
direncanakan dan diusahakan dengan sengaja dan bersungguh-sungguh serta
melakukan pembinaan secara kontiniu terhadap guru-guru dan pegawai yang ada
disekolah dan dilembaga pendidikan.
B.
Kegiatan-Kegiatan Administrasi Personalia Pendidikan
1.
Rencana Pengadaan Personil
Dalam upaya
pengadaan personil pendidikan, perlu dilakukan perencanaan yang matang, berapa
jumlah personil yang dibutuhkan serta bidang keahlian apa yang diperlukan. Hal
ini harus disesuaikan dengan kebutuhan lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Dalam membuat rencana pengadaan personil tersebut perlu dilakukan
kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.
Analisis jabatan
Analisis
jabatan adalah usaha peninjauan terhadap semua jabatan atau pekerjaan-pekerjaan
yang ada pada suatu lembaga pendidikan. Hal ini dimaksud kan agar dapat
diketaui berapa jumlah personil yang dibutuhkan sesuai dengan jabatan dan
kualifikasi keahlian yang diperlukan oleh lem[1]baga
pendidikan tersebut.
b.
Inventarisasi personil
Inventarisasi
personil adalah pencatatan atau pendaftaran jumlah maupun identitas personil
yang ada.Inventarisasi
ketenagaan adalah suatu usaha pokok dalam bidang personalia untuk mendapatkan
gambaran menyeluruh untuk komposisi personalia dalam waktu tertentu dengan
jalan mengadakan pencatatan potensi personalia secara tertentu dan teratur.
Dengan adanya gambaran tersebut dapat diadakan berbagai ratio perbandingan:
1)
Antara jumlah murid-murid
2)
Antara jumlah guru dalam tiap bidang studi dan bidang yang lainnya.
3)
Antara jumlah guru dengan jumlah pegawai tata usaha dan lan-lain.
Inventarisasi
ini juga memberikan masukan yang sangat berharga yang berguna bagi efektifitas pengelolaan sarana dan prasarana seperti perencanaan,
analisis kebutuhan, pengadaan, penyaluran, pemeliharan, rehabilitas dan penghapusan.kegiatan
ini dimaksudkan untuk mengetahui jumlah, kualifikasi dan sumber manusia yang
ada. Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pemahaman yang utuh dan lengkap
terhadap sumber daya manusia yang dimiliki setidaknya perlu hal berikut:
1)
Kondisi objektif kepemilikan sumber daya manusia yang ada.
2)
Peluang-peluang yang dicapai oleh sumber manusia yang ada.
3)
Tantangan dan hambatan realistik yang di alami oleh sumber daya
manusia tersebut.
4)
Standar kompetensi SDM yang dibutuhkan untuk mengisi formasi organisasi.
2.
Pengadaan personil
Menurut
ketentuan pasal 16 ayat 1 Undang-Undang No. 8 tahun1974 yentang pokok-pokok
kepegawaian menyatakan bahwa pengandaan pegawai negri sipil adalah usaha untuk
melakukan pengisian formasi. Supaya jangan kekurangan tenaga/personil yang akan
melakukan kegiatan pada lembaga pendidikan tersebut perlu dilakukan penambahan
atau penyisipan atau penambahan tersebut dapat dilakukan dengan jaln penerimaan
pegawai atau guru-guru yang baru.
3.
Rekruitmen ketenagaan [2]
Rekruitmen
adalah manajemen sumber daya manusia memiliki makna merangsang dan menarik
minat calon personil untuk mengisi kebutuhan penyelenggaraan sistem organisasi.
Rekruitmen dapat dikatakan sebagai proses untuk mendapatkan sejumlah SDM
(karyawan) yang berkualitas untuk menduduki suatu jabatan atau pekerjaan di
suatu perusahaan.
Tujuan rekruitmen adalah menerima pelamar sebanyak-banyaknya sesuai dengan
kualifikasi kebutuhan perusahaan dari berbagai sumber, sehingga memungkinkan
terjaring calon karyawan dengan kualitas tertinggi dari yang terbaik.
Prinsip-prisip rekruitmen
a.
Mutu karyawan yang akan direkrut harus sesuai dengan kebutuhan atau
sesuai dengan analisis pekerjaan, deskripsi dan spesifikasi pekerjaan
b.
Jumlah karyawan yang di perlukan harus sesuai dengan job yang
tersedia.
c.
Biaya yang diperlukan diminimalkan
d.
Perencanaan dan keputusan-keputusan strategis tentang perekrutan.
e.
Pertimbangan-pertimbangan hukum.
Geni
gustiana : 1614010063
4.
Penempatan Ketenagaan
Penempatan
pegawai merupakan masalah yang tidak mudah dan memerlukan pertimbangan dan
pemkiran yang matang. Ada beberapa kesulitan dalam penempatan pegawai atau guru
:
a.
Pegawai atau guru tersebut
lebih memilih tinggal dikota dan melanjutkan pendidikannya kejenjang
yang lebih tinggi.
b.
Pegawai atau guru enggan bekerja jauh dari kota karena sarana dan
fasilitas yang kurang memadai.
c.
Adanya kecendrungan semakin banyak siswa yang asuk daripada guru
yang mengajarkan.
d.
Khusus guru SLTPM atau SLTA kekurangan guru-guru eksakta dan
keterampilan sangat menonjol. Disamping melimpahnya guru social.
e.
Belum adanya perencanaan yang matang dalam penempatan guru atau
pegawai sehingga tidak terpenuhi jumlah guru yang sesuai dengan menurut jenis
mata matapelajara serta kuslifikasi ijazah yang dimiliki oleh guru atau pegawai
tersebut.
f.
Administrasi kepegawaian yang birikratis, sehingga hal ini
menghambat penempatan guru-guru atau personl yang ada.
Untuk mengatasi
kesulitan dalam kepegawaian yag dikemukakan diatas adalah:
a.
Penempatan guru dan pegawai hendaknya didasarkan pada hasil seleksi
yang kompeten.
b.
Disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
c.
Jarak tempat tinggal guru atau pegawai dengan sekolah hendaknya
tidak begitu jauh.
d.
Perlu dipertimbangkan enis kelamin atau status unttuk sekolah
tersebut.
e.
Latar belakang pedidikan dan pengalaman kerja guru atau pegawai
perlu dipertimbangkan.
f.
Hal-hal yang perlu dipertimbangkan sesuai dengan denga rencana
janka panjang.
Semua pertimbanga tersebut hendaknya didasarkan demi kelancaran dan
tercapainya tujuan pendidikan sekolah yang bersangkutan, dan bukan didasarkan
atas kepentigan pribadi guru. Dengan jalan demikian pelaksanaan pendidikan dan
pengajaran pada sekolah bersangkutan akan dapat berjalan dengan baik, efektif,
dan efisien.
Elfa maijuana : 1614010070
5.
Pemanfaatan
dan Pembinaan Ketenagaan
a. Pemanfaatan ketenagaan
Yaitu usaha yang dilakukan untuk memajukan dan
meningatkan mutu serta efisiensi kerja seluruh tenaga kerja personalia yang
berada dilingkungan sekolah baik tenaga edukatif maupun[3]
administratif. Kegiatan pembinaan dan pengembangan ini tidak hanya menyangkut
aspek kemampuan tetapi juga menyangkut karier pegawai. Prinsip dasar penemtapan
dan penugasan pegawai adalah kesesuaian tugas dengan kemampuan yang dimiliki
pegawai tersebut (the right man on right place).
luas manajemen personalia yang baik akan menghasilkan
beberapa manfaat sebagai berikut :
1) Dapat memperbaiki pendapatan SDM
2) Bisa menyesuaikan aktifitas SDM dan kebutuhan dimasa
depan secara efisien.
3) Mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi
pendayagunaan SDM.
4) Mampu meningkakan efisien dalam menarik pegawai baru.
5) Dapat melengkapi informasi SDM yang dapat membantu
kegiatan SDM atau organisasi lainnya.
Dalam pemanfaatan personil tersebut ada beberapa kegitan
yang dilakukan antara lain:
1) Masa orientasi kerja
Masa orientasi kerja ini dimaksudkan agar personil
memahami dunia kerja yang akan digelutinya.
Ada beberapa hal
yang perlu diketahui dan dipahami oleh setiap personil baru tersebut selama
masa orientasi itu antara lain :
a) Lingkungan fisik
b) Lingkungan social
c) Mekanisme kerja lembaga
d) Tugas pokok yang harus dikerjakan
e) Perlengkapan kerja yang dipergunakan
f) Aturan-aturan yang dilembaga
Latihan pra jabatan
Latihan pra jabatan ini diberikan sebelum personil
memangku jabatan yang harus diembannya. Latihan pra jabatan ini dimaksudkan ini
dimaksudkan agar personil yang bersangkutan terampil melaksanakan tugas yang
dipercayakan kepadanya. Latihan pra jabatan ini ada dua macam yaitu :
1) Yang bersifat umum
Yang bersifat umum ini wajib diikuti oleh
setiap pegawai negri sipil yang diangkat sejak 1 April 1981
2) Yang bersifat khusus
Yang bersifat khusus ini wajib diikuti oleh
pegawai negri sipil tertentu yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas yang
memerluhan pengetahuan dan keterampilan khusus
b. Pembinaan ketenagaan
Pembinaan dapat ditinjau dari beberapa segi :
1) Pembinaan professional, bertujuan agar petugas tetap
bergairah mengaktifkan kemampuan profesinalnya, tetap berusaha menjadi anggota
yang kreatif dan produktif.
2) Pembinaan social, bertujuan untuk memelihara kepuasan kerja
dalam kelompok.
Dalam undang-undang No.8 tahun 1974 tentang pokok dan
kepegawaian dengan tegas dijelaskan bahwa pemahaman PNS didasarkan atas sistem
karir dan sistem prestasi.
Melia junita fatma : 1614010052
6. Kode etik tenaga kependidikan
Istilah kode etik ada dua kata kode dan etik. Kode artinya
tulisan dan kata artinya kata yang telah sisetujui mempuyani arti dan maksud
tertentu. Sedangkan etik berarti tingkah laku,akhlah. Dengan demikian kode etik
merupakan sekumpulan peraturan dan undang-undang mengenai etika seorang guru
sebagai tenaga pengajar dan pendidik yang mengandung unsure norma, moral,
etika, adat istiadat dan kebiasaan. Adapun kode etik pendidik adalah:
a. Pendidik berlaku secara profesional dalam melaksanakan
tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih , menilai, dan
mengevaluasi proses pembelajaran.
b. Pendidik menjalin hubungan dengan serta didik dilandasi
rasa kasih sayang dan menghindari diri dari tindak kekerasan fisikdari luar
batas kaidah pendidikan.
c. Pendidik menjujung tinggi hargai diri, integritas, dan
tidak sekali-kali merendahkan martabat peserta didiknya.
d. Pendidik bertindak dan memandang semua peserta didiknya
secara adil.
e. Pendidk berusaha membina hubungan dengan kerjasama yang
efektif dan efisien dengan orang tua /wali siswa dalam melaksanakan proses [4]pendidikan
f. Pendidik menjalin komunikasi dan kerjasam yang harmonis,
efektif dan efisien dengan masyarakat untuk memajukan dan mengembangkan
pendidikan
g. Pendidik saling membimbing antara rekan kerja sejawat.
h. Pendidik tidak menggunakan hubungan dan tindakan
prefesional kepada peserta didik,orang tua/wali dengan cara-cara melanggar
norma social, kebudayaan, moral, dan agama.
i.
Pendidik tidak menggunakan
hubungan dan tindakan prefesional kepada peserta didik, orang tua/wali untuk
memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.
j.
Semua pendidik dilarang menarik
dana dari peserta didik untuk pengandaan soal ulangan harian.
k. Tenaga kependidkan dilarang untuk menjual buku kepada
siwa baik lansung maupun tidak lansung .
l.
Tenaga pendidik dilarang
mengkordinir penarik dana untuk pengadaan tambahan perlajaran/ les.
m. Pendidik dan tenaga pendidik dilarang melakukan perbuatan
asusila yang mendapat mencemarkan nama baik sekolah.
Pendidik maupun tenaga kependidikan dilarang
memberitahukan kepada pihak luar hasil keputusan rapat yang menyangkut kenaikan
kelas maupun ujian sebelum pengumuman resmi.
Adapun kode etik guru diantaranya:
a. Guru bertugas membimbing manusia Indonesia seutuhnya
berjiwa pancasila.
b. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional.
c. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik
sebagai bahan melakukan bimbingan dan pendidikan.
d. Guru menciptakan suasana sekolah yang baik dan aman.
e. Guru memelihara hubungan baik dengan orangtua murid.
f. Guru mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat.
g. Guru menjaga hubungan dengan seprofesinya
h. Guru bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu
organisasi PGRI.
i.
Guru melaksanakan segala kebijakan
pemerintah dalam bidang pendidikan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Administrasi kepegawaian atau administrasi personalia
adalah segenap proses penataan yang bersangkut-paut dengan masalah memperoleh
dan menggunakan tenaga kerja untuk dan disekolah dengan efisien, demi
tercapainya tujuan sekolah yang telah ditentukan sebelumnya. Dilihat dari aspek
penataan pegawai secara kronologis menurut proses penanganannya aspek itu
meliputi cara penempatan dan penugasan, cara pemeliharaannya, cara
pembinaannya, cara mengevaluasi, dan cara menengani pemutusan dan hubungan
kerja.
B. Saran
Dalam pembuatan makalah ini, pemakalah mohon bagi para
pembaca untuk memberikan kritikan yang membangun, bukan kritikan yang
bisa membuat waktu terbuang, demi kelancaran dan kesempurnaan makalah
ini.
DAFTAR PUSTAKA
Asnawir. 2004. Administrasi Pendidikan. Padang : IAIN Press
Gunawan, Ary. 1996. Administrasi Sekolah. Jakarta : PT. Rineka Cipta
Herabuddin.2009. Administrasi Dan Supervisi Pendidikan. Bandung: CV. Pustaka Setia
No comments:
Post a Comment